Sejarah Indonesia dari masa kemerdekaan hingga masa sekarang

  • Belanda menyerah dari Jepang

    Belanda menyerah dari Jepang
    Jenderal Hein ter Poorten dari pihak Belanda mengaku menyerah dan mengaku kalah ke Jenderal Hitoshi Imamura dari pihak Jepang atau yang biasa dikenal dengan perjanjian kalijati di kalijati, Subang. Perjanjian ini menandai berakhirnya kekuasaan Belanda di Indonesia dan menyerahkan wilayah tersebut kepada Jepang selama Perang Dunia 2.
  • Perdana Menteri Jenderal Kuniaki Koiso menjanjikan kemerdekaan kepada Indonesia

    Perdana Menteri Jenderal Kuniaki Koiso menjanjikan kemerdekaan kepada Indonesia
    Janji ini dikenal dengan "Janji koiso" , Janji ini juga dikemukakan di depan Parlemen Jepang, dengan tujuan untuk menarik simpati Indonesia supaya mau mendukung Jepang di Perang Dunia ke 2. Sebagai pembuktiannya, ia mengijinkan pengibaran bendera merah putih di kantor- kantor, tetapi harus berdampingan dengan bendera Jepang.
  • pembentukan Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).

    pembentukan Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).
    BPUPKI atau dokuritzu junbi cosakai yang diketuai oleh Dr. K.R.T. Radjiman Wedyodiningrat.dan diresmikan pendiriannya pada tanggal 29 April 1945.Dalam aktivitasnya, BPUPKI mengadakan sidang sebanyak dua kali. Sidang pertama dilaksanakan pada 29 Mei–1 Juni 1945 dan sidang kedua dilaksanakan pada 10–17 Juli 1945.
  • Sidang pertama BPUPKI

    Sidang pertama BPUPKI
    Sidang pertama BPUPKI dilakukan pada 29 mei - 1 juni 1945. Sidang BPUPKI yang pertama membahas tentang rumusan dasar negara Indonesia merdeka. Untuk mendapatkan rumusan dasar negara yang benar- benar tepat, maka di sidang ini harus mendengarkan pidato dari tiga tokoh utama pergerakan nasional Indonesia, yaitu Mr. Mohammad Yamin, Mr Soepomo, dan Ir Soekarno.
  • Sidang kedua BPUPKI

    Sidang kedua BPUPKI
    Sidang kedua membahas tentang rancangan Undang-Undang Dasar (UUD) dan bentuk negara. Selanjutnya BPUPKI membentuk panitia kecil yang beranggota 19 orang untuk mempercepat kerja sidang. Panitia ini bernama Panitia Perancang UUD yang diketuai Ir. Soekarno.